ASEAN
Perhimpunan
Bangsa Bangsa Asia Tenggara(PERBARA),jika menggunakan bahasa indonesia. Namun
lebih populer dengan nama Assosiation Of Southeast Asian Nations( ASEAN),
adalah sebuah organisasi geo politik dan ekonomi didirikan di bangkok, 8
agustus 1967 melalui deklarasi bangkok, dan diprakarsai oleh negara indonesia,
filiphina, malaysia, singapura dan thailand. Dimana prinsip utama dari
organisasi ini adalah:
·
Menghormati
kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas
nasional setiap negara
·
Hak
untuk setiap negara dalam memimpin kehadiran nasional dan bebas dari campur
tangan atau koersi dari pihak luar
·
Tidak
mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota.
·
Penyelesaian
perbedaan atau perdebatan harus dilakukan dengan damai
·
Menolak
menggunakan kekuatan yang dapat mematikan
·
Kerjasama
yang efektif dengan para anggota
Tujuan berdirinya ASEAN adalah:
·
Mempercepat
pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya di asia tenggara
·
Meningkatkan
kerjasama dibidang ekonomi,sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi
·
Meningkatkan
stabilitas dan keamanan regional dan mematuhi prinsip prinsip piagam PBB
·
Saling
membantu dalam pelatihan dan penelitian di bidang pendidikan, profesi, teknik
dan administrasi
·
Bekerjasama
di bidang pertanian, industri, perluasan perdagangan, transportasi, dan
komunikasi
·
Memelihara
kerjasama bidang organisasi regional maupun internasional
·
Memajukan
pengkajian asia tenggara
Mengenal logo ASEAN
Lambang asean terdiri dari 4 warna
yang mewakili warna negara negara anggotannya, dan memiliki arti:
*biru berarti keamanan dan kestabilan
*merah berarti semangat dan dinamisme
*putih berarti keuletan
*kuning berarti keuletan
Bentuk yang tergambar dalam lambang
asean merupakan sepuluh tangkai padi yang mewakili cita-cita pencetus asean
yaitu persatuan dan persahabatan bagi negara negara di wilayah asia tenggara.
Dan untuk lingkaran yang mengelinginya memiliki arti kesatuan.
1.
Sejarah ASEAN
Assosation
Of Southeast Asian Nations, mulai di bentuk, melalui sebuah penumbuhan, dari
organisasi ASA (assosation of southeast asia), yaitu sebuah organisasi
persatuan asia tenggara yang dianggotai
Thailand, Malaysia, dan Singapura ditahun 1996. Akibat sebuah konflik
dari pembentukan malaysia, tanggal 16 september 1963. Pertikaian berlangsung
antara negara indonesia dengan negara malaysia, yang menganggap pembentukan
malaysia sebagai bentuk penjajahan baru.
Ini karena malaysia mendakwa bahwa sabah dan serawak adalah wilayah dari
negara mereka.
Akibat pertikaian itu, muncullah slogan
ganyang malaysia yang membawa konfrontasi dari tahun 1965-1966 oleh indonesia.
Setelah konfrotasi itu berakhir, semua negara asia tenggara, bersepakat untuk
mewujudkan kesefahaman untuk memberi ruang terhadap semua negara tersebut,
dalam perkara untuk melibatkan kepentingan bersama.
Maka, ditanggal 8 agustus 1967, lima
pemimpin yaitu:
a)
Adam
malik wakil dari indonesia
b)
Narciso
R. Ramos wakil dari filiphina
c)
Tun
abdul razak wakil dari malaysia
d)
Thanat
khoman wakil dari thailand
Duduk bersama di dewan utama jabatan hal
ehwal luar, di bangkok, thailand dan menandatangani sebuah dokumen yang kini
kita kenal dengan deklarasi bangkok. Isi
dari deklarasi bangkok adalah:
a)
Mempercepat
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan dikawasan asia
tenggara.
b)
Meningkatkan
perdamaian dan stabilitas nasional.
c)
Meningkatkan
kerjasama dan saling membantu kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, teknik,
ilmu pengetahuan dan administrasi.
d)
Memelihara
kerjasama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional.
e)
Meningkatkan
kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan dan penelitian di kawasan asia
tenggara.
Selain karena masalah diatas tadi, berdirinya
organisasi asean dilatarbelakangi oleh:
a)
Persamaan
bidang kebudayaan, bahasa, tatakrama, dan pola kehidupan
b)
Persamaan
senasib akibat ditindas oleh bangsa asing
c)
Persatuan
letak geografis
d)
Persamaan
kepentingan untuk menjalin hubungan dan kerjasama di bidang ekonomi,sosial, dan
budaya
Setelah itu, brunei masuk menjadi
anggota asean di tanggal 8 januari 1984, tepat seminggu setelah kemerdekaannya.
Hanya selepas 11 tahun, vietnam menjadi anggota ketujuh ditanggal 8 juli 1995.
Laos dan myanmar menjadi anggota asean dua tahun kemudian di tanggal 23 juli
1997.kamboja menyusul ditanggal 30 april
1999.
2.
Keanggotaan Asean dan Struktur Organisasi Asean
A. Keanggotaan ASEAN
Prosedur
pengajuan dan penerimaan keanggotaan ASEAN wajib diatur oleh Dewan Koordinasi
ASEAN, dengan kriteria bahwa
v
letaknya secara geografis diakui
berada di kawasan Asia Tenggara;
v
pengakuan oleh seluruh negara
anggota ASEAN;
v
kesepakatan untuk terikat dan
tunduk kepada Piagam ASEAN
v
kesanggupan serta keinginan untuk
melaksanakan kewajiban keanggotaan.
Di
samping itu, penerimaan anggota baru wajib diputuskan secara konsensus oleh KTT
ASEAN berdasarkan rekomendasi Dewan Koordinasi ASEAN. Negara Pemohon wajib
diterima ASEAN pada saat penandatanganan aksesi Piagam ASEAN.
Negara-negara
anggota ASEAN memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagaimana diatur dalam
Piagam ASEAN. Dalam kaitan ini, negara-negara anggota ASEAN wajib mengambil
langkah-langkah yang diperlukan, termasuk pembuatan legislasi dalam negeri yang
sesuai, guna melaksanakan ketentuan dalam Piagam ASEAN secara efektif dan
mematuhi kewajiban-kewajiban keanggotaan. Dalam hal terjadi suatu pelanggaran
serius atau ketidakpatuhan negara anggota ASEAN terhadap Piagam, hal dimaksud
dirujuk ke KTT untuk diputuskan sebagaimana tercantum dalam Pasal 20 Piagam
ASEAN.
B. Struktur Organisasi ASEAN
Struktur
organisasi ASEAN yang selama ini berdasarkan Deklarasi Bangkok mengalami
perubahan paska penandatanganan Piagam ASEAN. Struktur sesuai Deklarasi Bangkok
selama ini terdiri dari : Konferensi Tingkat Tinggi (KTT); Pertemuan Para
Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting/AMM); Pertemuan
Menteri-menteri sektoral (Sectoral Bodies Ministerial Meeting); Sidang Panitia
Tetap ASEAN (ASEAN Standing Committee/ASC).
Struktur
organisasi ASEAN yang
baru sesuai dengan Piagam ASEAN terdiri
dari:
1. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
sebagai pengambil keputusan utama, yang akan melakukan pertemuan minimal 2 kali
setahun;
2. Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN
Coordinating Council) yang terdiri
dari para Menteri Luar Negeri ASEAN dengan tugas mengkoordinasi
Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN Community Councils);
3. Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN
Community Councils) dengan ketiga pilar komunitas ASEAN
yakni Dewan Komunitas
Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community
Council), Dewan Komunitas
Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community Council), danDewan Komunitas Sosial-Budaya (ASEAN
Socio-Cultural Community Council).
4. Badan-badan Sektoral tingkat
Menteri (ASEAN Sectoral Ministerial Bodies).
5. Komite Wakil Tetap untuk ASEAN yang terdiri dari Wakil
Tetap negara ASEAN, pada tingkat Duta Besar dan berkedudukan di Jakarta.
6. Sekretaris Jenderal ASEAN yang
dibantu oleh 4 (empat) orang Wakil Sekretaris Jenderal dan Sekretariat ASEAN.
C. Sekretariat ASEAN
Didirikan di jakarta yang mulai berfungsi tanggal 7 juni
1976. Seketariat dikepalai oleh seorang sekretariat jendral yang setiap dua
tahun diganti secara bergilir. Tugas dari sekjen adalah:
a.
Menyelenggarakan,
memperlancar, serta mengawasi kemajuan pelaksanaan kegiatan ASEAN
b.
Bertindak
sebagai badan administrasi pusat untuk membantu peningkatan pelaksanaan semua
proyek dan kegiatan ASEAN.
Fungsi sekretariat ASEAN adalah sebagai jalur komunikasi
antara ASEAN dengan semua organisasi regional maupun internasional, dan lembaga
lembaga yang mengadakan hubungan dengan ASEAN. Disamping seketariat ASEAN , di
setiap negara juga ada sekretariat nasional ASEAN .
3.
Sarana kerjasama ASEAN
1)
Sidang
sidang ASEAN
ü Konferensi Tingkat Tinggi (KTT
ASEAN)
merupakan
kekuasaan tertinggi ASEAN, bertujuan membahas garis kebijakan ASEAN dan
dilaksanakan bila dipandang perlu. Berikut beberapa pelaksanaan KTT ASEAN:
@KTT ASEAN I (23-24 februari 1976 ) di Denpasar
Bali
@KTT ASEAN II (4-5 agustus 1977) di Kualalumpur
Malaysia
@KTT ASEAN III (14-15 desember 1987) di Manila
Filipina
@KTT ASEAN IV (27-28 februari 1992) di Singapura
@KTT ASEAN V (14-15 desember 1995) di Bangkok
Thailand
@KTT ASEAN VI (15-16 desember 1998) di Hanoi
Vietnam
@KTT ASEAN VII (5-6 november 2001) di Bandar Seri
Bengawan, Brunei Darussalam
@KTT ASEAN VIII ( 4-5 november 2002) di Phnom
penh, Kamboja
@KTT ASEAN IX (7-8 oktober 2003) di Bali Indonesia
@KTT ASEAN X ( 29-30 november 2004) di Vientiane
Laos
@KTT ASEAN XI (12-14 desember 2005) di Kuala
lumpur Malaysia
@KTT ASEAN XII (13-15 desember 2006) di Cebu
Filipina
ü Sidang menteri luar negeri
asean
Tujuannya untuk
membahas koordinasi kegiatan dan kebijaksanaan ASEAN.
ü Sidang menteri ekonomi asean
Tujuannya
merumuskan kebijaksanaan dan kerjasama di bidang ekonomi dan menilai hasil
hasil yang dicapai komite komite ekonomi
ü Sidang para menteri non
ekonomi
Tujuannya
merumuskan kebijaksanaan di bidang tertentu
2)
Panitia
Tetap
Bertugas
merumuskan keputusan dan menjalankan tugas ASEAN diantara sidang tahunan menlu.
3)
Komite
komite ASEAN, meliputi:
a.komite ekonomi,
terdiri dari:
ª Komite pangan pertanian dan
kehutanan berkedudukan di Indonesia
ª Komite transportasi dan
komunikasi berkedudukan di Malaysia
ª Komite perdagangan dan
pariwisata berkedudukan di Singapura
ª Komite industri, pertambangan
dan energi berkedudukan di Filipina
ª
Komite keuangan dan perbankan berkedudukan di
Thailand
b.komite non
ekonomi, terdiri dari:
ª Komite pengetahuan dan teknologi berkedudukan di Singapura
ª Komite kebudayaan dan penerangan berkedudukan di Indonesia
ª Komite pembangunan sosial berkedudukan di Indonesia
Komite khusus(ad
hoc) bertugas menyelenggarakan kerjasama asean dengan organisasi di luar ASEAN.
4. Bidang Kerjasama ASEAN
G Bidang ekonomi, meliputi:
a)
Membuka pusat promosi ASEAN untuk
perdagangan,investasi dan pariwisata
b)
Menyediakan cadangan pangan untuk
keperluan darurat
c)
Membangun proyek proyek industri
ASEAN
d)
Membangun proyek pupuk urea di
indonesia dan malaysia
e)
Pembangunan proyekmesin diesel di
singapura
f)Pembangunan
proyek abu soda di thailand
g)
Pembangunan proyek industri
tembaga di filipina
h)
Menciptakan preference trading arragement (PTA) yang berteugas menentukan tarif
rendah untuk beberapa jenis barang komoditif produk ASEAN.
G Bidang sosial, meliputi:
a)
Pencegahan narkotika dan
penanggulannya
b)
Penanggulangan bencana alam
c)
Perlindungan terhadap anak cacat
d)
Pemerataan kesejahteraan nasional
sosial masyarakat dan sebagainya
G Bidang budaya, meliputi:
a)
Tukar menukar pelajar dan
mahasiswa
b)
Pemberantasan buta huruf
c)
Program tukar menukar acara
televisi ASEAN
d)
Festival lagu ASEAN
5. Bentuk Kerjasama ASEAN
a)
Kerjasama antara sesama anggota
b)
Kerjasama dengan organisasi
internasional yaitu PBB
c)
Kerjasama dengan negara lain
d)
Kerjasama dengan organisasai
regional lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar