iklankan produkmu

Senin, 08 April 2013

mapel pkn



ASEAN
Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara(PERBARA),jika menggunakan bahasa indonesia. Namun lebih populer dengan nama Assosiation Of Southeast Asian Nations( ASEAN), adalah sebuah organisasi geo politik dan ekonomi didirikan di bangkok, 8 agustus 1967 melalui deklarasi bangkok, dan diprakarsai oleh negara indonesia, filiphina, malaysia, singapura dan thailand. Dimana prinsip utama dari organisasi ini adalah:
·           Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
·           Hak untuk setiap negara dalam memimpin kehadiran nasional dan bebas dari campur tangan atau koersi dari pihak luar
·           Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota.
·           Penyelesaian perbedaan atau perdebatan harus dilakukan dengan damai
·           Menolak menggunakan kekuatan yang dapat mematikan
·           Kerjasama yang efektif dengan para anggota
Tujuan berdirinya ASEAN adalah:
·           Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya di asia tenggara
·           Meningkatkan kerjasama dibidang ekonomi,sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi
·           Meningkatkan stabilitas dan keamanan regional dan mematuhi prinsip prinsip piagam PBB
·           Saling membantu dalam pelatihan dan penelitian di bidang pendidikan, profesi, teknik dan administrasi
·           Bekerjasama di bidang pertanian, industri, perluasan perdagangan, transportasi, dan komunikasi
·           Memelihara kerjasama bidang organisasi regional maupun internasional
·           Memajukan pengkajian asia tenggara
Mengenal logo ASEAN
Lambang asean terdiri dari 4 warna yang mewakili warna negara negara anggotannya, dan memiliki arti:
*biru berarti keamanan dan kestabilan
*merah berarti semangat dan dinamisme
*putih berarti keuletan
*kuning berarti keuletan
Bentuk yang tergambar dalam lambang asean merupakan sepuluh tangkai padi yang mewakili cita-cita pencetus asean yaitu persatuan dan persahabatan bagi negara negara di wilayah asia tenggara. Dan untuk lingkaran yang mengelinginya memiliki arti kesatuan.
1.         Sejarah ASEAN
Assosation Of Southeast Asian Nations, mulai di bentuk, melalui sebuah penumbuhan, dari organisasi ASA (assosation of southeast asia), yaitu sebuah organisasi persatuan asia tenggara yang dianggotai  Thailand, Malaysia, dan Singapura ditahun 1996. Akibat sebuah konflik dari pembentukan malaysia, tanggal 16 september 1963. Pertikaian berlangsung antara negara indonesia dengan negara malaysia, yang menganggap pembentukan malaysia sebagai bentuk penjajahan baru.  Ini karena malaysia mendakwa bahwa sabah dan serawak adalah wilayah dari negara mereka.
       Akibat pertikaian itu, muncullah slogan ganyang malaysia yang membawa konfrontasi dari tahun 1965-1966 oleh indonesia. Setelah konfrotasi itu berakhir, semua negara asia tenggara, bersepakat untuk mewujudkan kesefahaman untuk memberi ruang terhadap semua negara tersebut, dalam perkara untuk melibatkan kepentingan bersama.
       Maka, ditanggal 8 agustus 1967, lima pemimpin yaitu:
a)         Adam malik wakil dari indonesia
b)        Narciso R. Ramos wakil dari filiphina
c)         Tun abdul razak wakil dari malaysia
d)        Thanat khoman wakil dari thailand
Duduk bersama di dewan utama jabatan hal ehwal luar, di bangkok, thailand dan menandatangani sebuah dokumen yang kini kita kenal dengan deklarasi bangkok.  Isi dari deklarasi bangkok adalah:
a)         Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan dikawasan asia tenggara.
b)        Meningkatkan perdamaian dan stabilitas nasional.
c)         Meningkatkan kerjasama dan saling membantu kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
d)        Memelihara kerjasama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional.
e)         Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan dan penelitian di kawasan asia tenggara.
Selain karena masalah diatas tadi, berdirinya organisasi asean dilatarbelakangi oleh:
a)         Persamaan bidang kebudayaan, bahasa, tatakrama, dan pola kehidupan
b)        Persamaan senasib akibat ditindas oleh bangsa asing
c)         Persatuan letak geografis
d)        Persamaan kepentingan untuk menjalin hubungan dan kerjasama di bidang ekonomi,sosial, dan budaya
Setelah itu, brunei masuk menjadi anggota asean di tanggal 8 januari 1984, tepat seminggu setelah kemerdekaannya. Hanya selepas 11 tahun, vietnam menjadi anggota ketujuh ditanggal 8 juli 1995. Laos dan myanmar menjadi anggota asean dua tahun kemudian di tanggal 23 juli 1997.kamboja menyusul ditanggal 30  april 1999.
2.         Keanggotaan Asean dan Struktur Organisasi Asean
A.   Keanggotaan ASEAN

Prosedur pengajuan dan penerimaan keanggotaan ASEAN wajib diatur oleh Dewan Koordinasi ASEAN,  dengan kriteria bahwa
v  letaknya secara geografis diakui berada di kawasan Asia Tenggara;
v  pengakuan oleh seluruh negara anggota ASEAN;
v  kesepakatan untuk terikat dan tunduk kepada Piagam ASEAN
v  kesanggupan serta keinginan untuk melaksanakan kewajiban keanggotaan.
Di samping itu, penerimaan anggota baru wajib diputuskan secara konsensus oleh KTT ASEAN berdasarkan rekomendasi Dewan Koordinasi ASEAN. Negara Pemohon wajib diterima ASEAN pada saat penandatanganan aksesi Piagam ASEAN.

Negara-negara anggota ASEAN memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagaimana diatur dalam Piagam ASEAN. Dalam kaitan ini, negara-negara anggota ASEAN wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk pembuatan legislasi dalam negeri yang sesuai, guna melaksanakan ketentuan dalam Piagam ASEAN secara efektif dan mematuhi kewajiban-kewajiban keanggotaan. Dalam hal terjadi suatu pelanggaran serius atau ketidakpatuhan negara anggota ASEAN terhadap Piagam, hal dimaksud dirujuk ke KTT untuk diputuskan sebagaimana tercantum dalam Pasal 20 Piagam ASEAN.
B.   Struktur Organisasi ASEAN

Struktur organisasi ASEAN yang selama ini berdasarkan Deklarasi Bangkok mengalami perubahan paska penandatanganan Piagam ASEAN. Struktur sesuai Deklarasi Bangkok selama ini terdiri dari : Konferensi Tingkat Tinggi (KTT); Pertemuan Para Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting/AMM); Pertemuan Menteri-menteri sektoral (Sectoral Bodies Ministerial Meeting); Sidang Panitia Tetap ASEAN (ASEAN Standing Committee/ASC).

Struktur organisasi ASEAN yang baru sesuai dengan Piagam ASEAN terdiri dari:

1. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) sebagai pengambil keputusan utama, yang akan melakukan pertemuan minimal 2 kali setahun;
2. Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating Council) yang terdiri dari para Menteri Luar Negeri ASEAN dengan tugas mengkoordinasi Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN Community Councils);
3. Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN Community Councils) dengan  ketiga pilar komunitas ASEAN yakni Dewan Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community Council)Dewan Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community Council), danDewan Komunitas Sosial-Budaya (ASEAN Socio-Cultural Community Council).
4. Badan-badan Sektoral tingkat Menteri (ASEAN Sectoral Ministerial Bodies).
5. Komite Wakil Tetap untuk ASEAN yang terdiri dari Wakil Tetap negara ASEAN, pada tingkat Duta Besar dan berkedudukan di Jakarta.
6. Sekretaris Jenderal ASEAN yang dibantu oleh 4 (empat) orang Wakil Sekretaris Jenderal dan Sekretariat ASEAN.
C. Sekretariat ASEAN
Didirikan di jakarta yang mulai berfungsi tanggal 7 juni 1976. Seketariat dikepalai oleh seorang sekretariat jendral yang setiap dua tahun diganti secara bergilir. Tugas dari sekjen adalah:
a.         Menyelenggarakan, memperlancar, serta mengawasi kemajuan pelaksanaan kegiatan ASEAN

b.         Bertindak sebagai badan administrasi pusat untuk membantu peningkatan pelaksanaan semua proyek dan kegiatan ASEAN.
Fungsi sekretariat ASEAN adalah sebagai jalur komunikasi antara ASEAN dengan semua organisasi regional maupun internasional, dan lembaga lembaga yang mengadakan hubungan dengan ASEAN. Disamping seketariat ASEAN , di setiap negara juga ada sekretariat nasional ASEAN .
3.         Sarana kerjasama ASEAN
1)        Sidang sidang ASEAN
ü  Konferensi Tingkat Tinggi (KTT ASEAN)
merupakan kekuasaan tertinggi ASEAN, bertujuan membahas garis kebijakan ASEAN dan dilaksanakan bila dipandang perlu. Berikut beberapa pelaksanaan KTT ASEAN:
@KTT  ASEAN I (23-24 februari 1976 ) di Denpasar Bali
@KTT  ASEAN II (4-5 agustus 1977) di Kualalumpur Malaysia
@KTT  ASEAN III (14-15 desember 1987) di Manila Filipina
@KTT  ASEAN IV (27-28 februari 1992) di Singapura
@KTT  ASEAN V (14-15 desember 1995) di Bangkok Thailand
@KTT  ASEAN VI (15-16 desember 1998) di Hanoi Vietnam
@KTT  ASEAN VII (5-6 november 2001) di Bandar Seri Bengawan, Brunei Darussalam
@KTT  ASEAN VIII ( 4-5 november 2002) di Phnom penh, Kamboja
@KTT  ASEAN IX (7-8 oktober 2003) di Bali Indonesia
@KTT  ASEAN X ( 29-30 november 2004) di Vientiane Laos
@KTT  ASEAN XI (12-14 desember 2005) di Kuala lumpur Malaysia
@KTT  ASEAN XII (13-15 desember 2006) di Cebu Filipina
ü  Sidang menteri luar negeri asean
Tujuannya untuk membahas koordinasi kegiatan dan kebijaksanaan ASEAN.
ü  Sidang menteri ekonomi asean
Tujuannya merumuskan kebijaksanaan dan kerjasama di bidang ekonomi dan menilai hasil hasil yang dicapai komite komite ekonomi
ü  Sidang para menteri non ekonomi
Tujuannya merumuskan kebijaksanaan di bidang tertentu
2)        Panitia Tetap
Bertugas merumuskan keputusan dan menjalankan tugas ASEAN diantara sidang tahunan menlu.
3)        Komite komite ASEAN, meliputi:
a.komite ekonomi, terdiri dari:
ª  Komite pangan pertanian dan kehutanan berkedudukan di Indonesia
ª  Komite transportasi dan komunikasi berkedudukan di Malaysia
ª  Komite perdagangan dan pariwisata berkedudukan di Singapura
ª  Komite industri, pertambangan dan energi berkedudukan di Filipina
ª   Komite keuangan dan perbankan berkedudukan di Thailand
 b.komite non ekonomi, terdiri dari:
ª  Komite pengetahuan dan teknologi berkedudukan di Singapura
ª  Komite kebudayaan dan penerangan berkedudukan di Indonesia
ª  Komite pembangunan sosial berkedudukan di Indonesia
Komite khusus(ad hoc) bertugas menyelenggarakan kerjasama asean dengan organisasi di luar ASEAN.
4.       Bidang Kerjasama ASEAN
G Bidang ekonomi, meliputi:
a)    Membuka pusat promosi ASEAN untuk perdagangan,investasi dan pariwisata
b)    Menyediakan cadangan pangan untuk keperluan darurat
c)     Membangun proyek proyek industri ASEAN
d)    Membangun proyek pupuk urea di indonesia dan malaysia
e)    Pembangunan proyekmesin diesel di singapura
f)Pembangunan proyek abu soda di thailand
g)    Pembangunan proyek industri tembaga di filipina
h)    Menciptakan preference trading arragement (PTA) yang berteugas menentukan tarif rendah untuk beberapa jenis barang komoditif produk ASEAN.
G Bidang sosial, meliputi:
a)    Pencegahan narkotika dan penanggulannya
b)    Penanggulangan bencana alam
c)     Perlindungan terhadap anak cacat
d)    Pemerataan kesejahteraan nasional sosial masyarakat dan sebagainya
G Bidang budaya, meliputi:
a)    Tukar menukar pelajar dan mahasiswa
b)    Pemberantasan buta huruf
c)     Program tukar menukar acara televisi ASEAN
d)    Festival lagu ASEAN
5.    Bentuk Kerjasama ASEAN
a)    Kerjasama antara sesama anggota
b)    Kerjasama dengan organisasi internasional yaitu PBB
c)     Kerjasama dengan negara lain
d)    Kerjasama dengan organisasai regional lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar